Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah layanan kesehatan dasar yang berfungsi sebagai pintu masuk utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal, sebuah FKTP idealnya memiliki beberapa jenis tenaga kesehatan. Berikut adalah 9 jenis tenaga kesehatan yang biasanya dibutuhkan di FKTP: Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Apoteker, Tenaga Teknis Kefaramasian, Ahli Gizi, Tenaga Laboratorium Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat